Aksi pencurian bahan pokok yang meresahkan pemilik usaha perdagangan di wilayah Lampung akhirnya berhasil dihentikan setelah pelaku terjebak oleh kecanggihan teknologi pengawasan. Seorang pria yang diduga sebagai spesialis maling beras di toko grosir tersebut tidak menyadari bahwa setiap gerak-geriknya telah dipantau secara langsung oleh pemilik toko dari ruang pribadi melalui perangkat ponselnya. Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menjadi pembeli yang sedang menanyakan harga, sementara tangannya dengan lihai mencoba menggeser beberapa karung beras berukuran 25 kg menuju area luar yang minim pencahayaan untuk kemudian diangkut menggunakan kendaraan pribadinya.
Pemilik toko yang merasa sudah sering kehilangan barang dagangannya sengaja memasang perangkat terbaru agar pelaku tertangkap basah berkat sistem alarm yang terhubung dengan sensor gerak. Saat pelaku mencoba mengangkat karung beras ketiga, pemilik toko bersama beberapa karyawan segera mengepung area keluar dan mengunci pintu gerbang otomatis. Pelaku yang panik mencoba melarikan diri namun tidak bisa berkutik karena dikepung oleh warga yang juga geram dengan aksi pencurian yang marak terjadi di lingkungan pasar tersebut. Rekaman video digital menunjukkan dengan jelas wajah dan aksi pelaku yang dilakukan secara berulang dalam kurun waktu satu jam.
Keberhasilan di mana pelaku maling beras di toko grosir ini diamankan segera dilaporkan kepada polsek terdekat guna menghindari aksi massa yang anarkis. Pelaku yang tertangkap basah berkat kamera pengawas tersebut ternyata merupakan residivis dalam kasus pencurian barang-barang minimarket yang baru saja menghirup udara bebas beberapa bulan lalu. Alasan klasik mengenai tekanan ekonomi kembali diutarakan oleh pelaku saat diinterogasi, namun bukti-bukti fisik dan rekaman digital yang sangat jernih membuat alasan tersebut sulit diterima oleh penyidik. Barang bukti berupa 10 karung beras kualitas premium dan satu unit sepeda motor milik pelaku telah disita untuk kepentingan penyidikan.
Tindakan untuk memasang kamera keamanan di area perdagangan sangatlah efektif, terutama setelah kasus maling beras di toko ini terungkap secara terang benderang. Pelaku yang tertangkap basah berkat teknologi ini menjadi bukti bahwa pengamanan mandiri yang dilakukan oleh pemilik usaha sangat membantu tugas kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di sektor ritel. Polisi mengimbau para pedagang lain untuk mengikuti langkah yang sama dengan memasang CCTV di titik-titik buta yang sering dimanfaatkan penjahat untuk beraksi. Kesadaran untuk saling menjaga di lingkungan pasar juga harus diperkuat agar para pelaku kriminal merasa tidak nyaman untuk beroperasi di sana.
Kini, pelaku pencurian tersebut harus kembali mendekam di penjara dan terancam hukuman kurungan maksimal lima tahun sesuai dengan Pasal 362 KUHP. Kasus di mana pelaku maling beras di toko tertangkap ini memberikan rasa lega bagi para pedagang lain yang selama ini merasa was-was. Keberhasilan dalam menjerat pelaku yang tertangkap basah berkat bukti visual yang sah mempermudah jaksa dalam menyusun dakwaan di pengadilan nantinya. Diharapkan dengan adanya tindakan tegas ini, tingkat keamanan di area pasar tradisional dan toko grosir di Lampung semakin kondusif, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan lancar tanpa gangguan dari oknum tidak bertanggung jawab.