Aksi penjambretan yang meresahkan warga Jakarta Selatan berhasil dihentikan oleh aparat kepolisian. Namun, dalam proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas. Kejadian ini menjadi peringatan bagi pelaku penjambret untuk tidak melawan saat ditangkap.
Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, 25 Januari 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Korban, seorang wanita berinisial RS (30), sedang berjalan kaki saat tiba-tiba dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian merampas tas korban dan langsung melarikan diri.
“Korban yang mengalami syok segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Minggu. Kami langsung melakukan pengejaran berdasarkan ciri-ciri pelaku yang diberikan oleh korban,” ungkap Kapolsek Pasar Minggu, Kompol. David Yunior Kanitero.
Setelah melakukan pengejaran, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku yang berinisial AF (22) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Polisi yang tidak ingin pelaku kabur, memberikan tindakan tegas terukur.
“Pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku,” jelas Kompol. David Yunior Kanitero.
Akibat tindakan tegas tersebut, pelaku mengalami luka tembak di bagian kaki. Pelaku kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku dan tas korban.
“Kami mengimbau kepada pelaku kejahatan untuk tidak melawan saat ditangkap. Polisi akan bertindak tegas jika pelaku melakukan perlawanan,” tegas Kompol. David Yunior Kanitero.
Kejadian penjambret melawan ini menjadi bukti bahwa polisi tidak akan mentolerir tindakan kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tindakan tegas yang diberikan kepada pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Kasus penjambret melawan seperti ini akan selalu ditindak tegas oleh pihak kepolisian.